Begini cara pemerintah lindungi pengusaha lokal di tengah MEA

Begini cara pemerintah lindungi pengusaha lokal di tengah MEA

Techno.id - Persaingan semakin terbuka dengan dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun ini. Sejumlah langkah pun digelar pemerintah untuk membuat Indonesia tetap mampu bersaing di tengah keterbukaan MEA.

Salah satunya, pemerintah menerapkan daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka untuk para penanam modal yakni Daftar Negatif Investasi atau DNI. Bulan Februari 2016, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi 10, termasuk di dalamnya revisi mengenai DNI.

Melalui revisi itu pemerintah memberikan peluang kepada pihak asing untuk mendapatkan 100 persen kepemilikan di beberapa bidang usaha, salah satunya termasuk e-commerce. Bagi industri e-commerce dalam negeri, revisi ini merupakan berita baik karena masuknya asing bisa memicu daya saing e-commerce lokal.

"DNI awalnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2014. Saat itu, DNI menyatakan pedagang eceran melalui Internet, atau e-commerce, tertutup bagi investasi dari luar atau investasi asing, terang Budi Gandasoebrata, Direktur Veritrans.

Budi menambahkan di sisi lain, pada saat itu mulai bermunculan pemain baru di bidang e-commerce yang model bisnisnya berupa marketplace seperti BukaLapak, Lazada, Tokopedia, dan lain-lain.

Para pemain baru ini bukanlah pedagang eceran atau pun penjual langsung (direct selling). Mereka memiliki stok dagangan sendiri sekaligus juga menjalin kerjasama dengan sub-merchant lain. Oleh karena itu, menurut Budi, ia berpikir harus ada kejelasan mengenai posisi para pemain e-commerce ini terutama terkait DNI.

"Meski DNI itu sudah diberlakukan tetapi peraturan tersebut belum begitu berpengaruh bagi model-model bisnis yang saat itu sedang berkembang di Indonesia. Revisi DNI yang juga mengatur ecommerce ini perlu disambut baik, ujarnya.

(brl/red)