Cara mudah membuat KTP digital via smartphone, ternyata butuh aplikasi khusus

Cara mudah membuat KTP digital via smartphone, ternyata butuh aplikasi khusus

Cara mudah membuat KTP digital via smartphone, ternyata butuh aplikasi khusus

Cara mendapatkan KTP digital.

Cara mudah membuat KTP digital via smartphone, ternyata butuh aplikasi khusus

foto: Play.google.com

Masyarakat dapat memperoleh KTP digital melalui aplikasi IKD yang tersedia di Play Store. Sayangnya bagi pengguna iPhone, aplikasi ini belum tersedia di App Store. Berikut langkah-langkah mendapatkan KTP digital:

1. Silakan unduh dan instal aplikasi IKD dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan ketuk opsi "Daftar".
3. Isi NIK (nomor induk kependudukan), surel (email) dan nomor ponsel (HP) yang aktif pada smartphone yang digunakan untuk mendaftarkan KTP digital.
4. Setelah itu ketuk "verifikasi data".
5. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.
6. Setelah tahapan pendaftaran melalui ponsel pintar selesai dilakukan, pemohon harus mendatangi petugas operator dinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR code.
7. Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol "Aktivasi".
8. Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol "Aktifkan".
9. Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan PIN yang sudah didaftarkan.
10. Selesai.

Nantinya KTP digital tak perlu dicetak kembali, sebab semua data yang diperlukan sudah tersimpan dalam aplikasi IKD yang terinstal di perangkat smartphone yang digunakan. Selamat mencoba!

(brl/guf)