Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah

Ilustrasi Telekomunikasi © 2015 techno.id
Techno.id - Era konvergensi teknologi saat ini mendorong sektor telekomunikasi dan penyiaran memiliki peran strategis di sisi sosial ekonomi dan politik sebuah bangsa. Akan tetapi, belum adanya penegakkan peraturan yang memadai membuat dua sektor penting itu belum memberikan nilai yang cukup bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
Bahkan, undang-undang yang mengatur industri telekomunikasi dan penyiaran yang ada di Indonesia dianggap telah usang dan perlu penyesuaian agar sesuai dengan kondisi terkini yang berlangsung di tengah masyarakat Indonesia. UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999 dibuat saat zaman deregulasi dan UU penyiaran no 32 tahun 2002 lahir di zaman reformasi.
-
Pemerintah siapkan tiga langkah atur tarif layanan telekomunikasi Langkah-langkah tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
-
Radio yang cuma ngandelin frekuensi, siap-siap kelar deh siaran lo Sekarang zamannya digital, turbulensi kedua radio
-
Menkominfo ramalkan bakal ada operator telekomunikasi yang tumbang Menkominfo memperkirakan bakal ada operator telekomunikasi yang tumbang karena faktor keuangan.
"Sejumlah pasal menunjukkan bahwa kedua undang-undang itu mempunyai perbedaan paradigmatic dalam mengatur industrinya," kata Amir Effendi Siregar selaku Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) di tengah diskusi publik di Jakarta.
Data riset yang diungkap PR2Media di lima kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Makassar menyebutkan, sejak awal perkembangan telekomunikasi pemerintah Indonesia kurang memperhatikan keberlangsungan kebijakan yang dibuatnya.
Lebih lanjut, Amir menyebutkan akar permasalahan dari kondisi kurang sehat di industri penyiaran dan telekomunikasi di Indonesia ialah belum ada arah tujuan yang jelas. "Ketiadaan blue print dan road map yang memadai untuk pembangunan berbagai sektor di telekomunikasi menjadi salah satu penyebabnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Amir menilai belum adanya regulator yang independen turut andil menyebabkan kerugian bagi negara dan warga. Misalnya saja, pengaturan bisnis yang tak sehat dan tidak transparan tarif. Lemahnya penegakan aturan penyiaran juga menyebabkan siaran nasional yang Jakarta - sentris dan lemahnya penyiaran lokal daerah.
Hal tersebut membuat PR2Media melontarkan usulan supaya pemerintah segera mengubah UU Telekomunikasi yang lebih adil, demokratis, mengutamakan kemakmuran rakyat Indonesia, serta membatasi kepemilikan investasi modal asing.
RECOMMENDED ARTICLE
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR
- Internet mahal akan disubsidi dana dari Universal Service Obligation
- 10-11 Agustus, Global Mobile Internet Conference dihelat di Jakarta
- Indonesia pimpin pertumbuhan m-commerce ASEAN, ini rahasianya
- Samai Spanyol dan Italia, transaksi m-commerce ASEAN capai 27 persen
HOW TO
-
5 Prompt ChatGPT paling manjur untuk selesaikan PR matematika, ternyata gampang!
-
5 Langkah praktis menggunakan ChatGPT di HP untuk tugas sekolah, sekali klik langsung selesai
-
10 Panduan kombinasi password terkuat ini dijamin bikin hacker pusing tujuh keliling
-
10 Tips mengamankan akun WhatsApp, jangan sampai dibobol orang tak bertanggung jawab
-
10 Alasan update software di iPhone sangat penting, ini caranya biar hemat kuota
TECHPEDIA
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?
-
Peneliti ungkap teknologi baterai baru, diklaim bisa tahan 30 tahun!
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?