Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019

Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019

Techno.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan jika saat ini pemerintah tengah menggodok road map mengenai e-government 2016-2019. Menurut pria yang akrab disapa Chief RA tersebut, pembicaraan mengenai road map ini kabarnya tak hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja.

"Tapi belum difinalisasi, Arahnya sudah jelas targetnya dari tahun 2016 hingga 2019. Nanti akan kita disclosed tahapannya apa saja. Tadi udah dibahas. Tapi nantinya bukan hanya dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) saja ya. Sama stakeholder lainnya juga iya, seperti BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), DETIKnas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional), banyak lah stakeholder dan dari perguruan tinggi juga ada. Fokusnya meningkatkan efisiensi dan meningkatkan competitiveness," jelas Rudiantara seperti dikutip Techno.id dari Merdeka (20/1/16).

Rudiantara menjelaskan, pelaksanaan road map e-government ini nantinya akan memakan proses yang cukup lama. Ia menjelaskan jika road map membutuhkan payung hukum yang jelas untuk menjalankan setiap inisiatif yang tertampung di dalamnya.

Nah, sebelum payung hukum tadi terbentuk maka Rudiantara menjelaskan jika pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Presiden tentang strategi nasional untuk e-government. Melalui Perpres itu, Rudiantara mengatakan jika pemerintah bisa mengatur jalannya road map dan kemudian detail rencana aksi dapat disusun oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Road map mengenai e-government ini nantinya akan disusun dalam model citizen-centric application. Model ini dipilih agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara masif dan road map bisa menjadi program prioritas nasional di masa depan.

Dalam road map e-government nanti, akan ditentukan program "quick wins" dengan beberapa kebutuhan mendesak dari presiden akan menjadi beberapa targetnya. Kebutuhan tersebut antara lain: aplikasi yang dapat memberikan informasi real time status penyerapan anggaran dari masing-masing instansi dan progres pelaksanaan program prioritas masing-masing kementerian dan lembaga.

Selain itu, road map e-government juga akan digunakan sebagai sarana implementasi e-office pada level pimpinan antar instansi yang real time dan paperless dimulai dengan disposisi dan status follow up disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (Minutes of Meeting) atau just in time MOM (MOM yang lansung dapat disebarkan kepada semua peserta pertemuan begitu selesai) serta kebutuhan lainnya.

(brl/red)