Apakah kebebasan internet di Indonesia adalah yang terburuk di dunia?

Apakah kebebasan internet di Indonesia adalah yang terburuk di dunia?

Techno.id - Internet dewasa ini tak lagi dipandang sebagai sebuah kebutuhan sekunder, tetapi sudah menjadi kewajiban. Bahkan, survei secara global yang dilakukan oleh Centre for International Governance Innovation (CIGI) dan Ipsos menyimpulkan bahwa 83 responden dari 24 negara berpendapat bahwa kemudahan akses ke internet harus menjadi salah satu hak asasi manusia.

Dengan pengguna internet sebanyak 73 juta jiwa, kebutuhan masyarakat Indonesia akan internet tak usah diragukan lagi. Menurut data yang dilaporkan Kemkominfo Maret lalu, angka itu setara dengan 29 persen dari total warga negara. Namun, dengan porsi pengguna yang tinggi itu, sudah bebaskah masyarakat menggunakan internet di Indonesia?

Freedom House, sebuah lembaga pengawas kebebasan dan demokrasi independen, telah menganalisis bagaimana 65 negara memberikan kemerdekaan pada warganya untuk mengakses internet. Mirisnya, pemerintah di 42 dari 65 negara itu membatasi konten online yang diakses warganya, termasuk Indonesia.

Dari data Freedom House dari penilaian 0-100 (terbaik sampai ke terburuk), Indonesia mendapat skor 42, dengan predikat cukup bebas. Di Tanah Air, pemerintah mengidentifikasi beberapa konten yang dicap negatif dan harus diblok, seperti pornografi, hate speech, judi, atau penyedia konten ilegal.

Adapun negara-negara yang membatasi dengan sangat ketat akses internet ke warganya, seperti Tiongkok, Thailand, juga Rusia. Sementara itu, Islandia dinobatkan sebagai negara yang paling mendukung hak warganya untuk mendapat internet. Negara-negara lain yang memberikan kebebasan serupa terindikasi dari warna hijau dalam grafis buatan Statista berikut:

Apakah kebebasan internet di Indonesia adalah yang terburuk di dunia?

(brl/red)