Cara mengaktifkan kartu Indosat yang sudah mati, mudah dilakukan

Cara mengaktifkan kartu Indosat yang sudah mati, mudah dilakukan

Techno.id - Mengaktifkan layanan telepon seluler tentunya dibutuhkan yang namanya kartu SIM. Karena dengan kartu SIM itu sendiri yang bisa mengaktifkan berbagai layanan dan fitur di telepon seluler.

Indosat merupakan merupakan salah satu penyedia layanan telepon seluler yang sangat populer di antara provider lain seperti misalnya Telkomsel, Axis, XL, dan masih banyak lagi.

Penggunaan kartu SIM Indosat pun muncul berbagai keluhan yang salah satunya terjadi adalah kartu SIM yang mati. Hal ini seringkali terjadi, dan sangat meresahkan. Yang sebenarnya sangatlah mudah untuk mengaktifkannya kembali. Akan tetapi, banyak cara mengaktifkan kartu SIM di internet baik melalui website maupun aplikasi menjadi masalah utama munculnya hal tersebut.

Contohnya dengan memeriksa terdaftar atau tidaknya kartu SIM, masa tenggang kartu SIM dengan cara membawanya ke gerai Indosat terdekat untuk membantu ditindaklanjuti oleh pihak Indosat. Kamu juga bisa mengaktifkannya sendiri dengan cara berikut.

Oleh karena itu, berikut telah dikutip dari berbagai sumber oleh techno.id pada hari Kamis (15/9), cara mengaktifkan kartu Indosat yang sudah mati:

1. Pengguna harus registrasi kartu SIM.

Kartu SIM lama:

- Pertama buka menu pesan di HP kalian.

- Selanjutnya buat SMS baru dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Contohnya, ULANG#123456789#123456789#.

- Kirim SMS ke nomor 4444.

- Tunggu hingga mendapatkan pemberitahuan dari operator.

- Jika sukses, maka kartu Indosat telah berhasil kalian aktifkan dengan registrasi kartu.

Kartu SIM baru:

- Pertama buka menu pesan di HP kalian.

- Lalu buat SMS baru dengan format NIK#Nomor KK#. Contohnya, 123456789#123456789#.

- Kirim ke nomor 4444.

- Tunggu hingga mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari operator.

- Jika sukses, maka nomor kalian telah berhasil diaktifkan dengan registrasi kartu Indosat baru.

2. Pengguna harus memperpanjang masa tenggang kartu SIM.

Biasanya untuk memperpanjang masa tenggang kartu SIM adalah dengan mengisi ulang pulsa Indosat tersebut. Karena hal tersebut hanya bertujuan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut. Adapun setelah mengisi ulang pulsa, masa tenggang aktif kartu SIM juga terbatas hanya sekitar 30 hari/1 bulan. Dan apabila telah masuk masa tenggang, harus mengisi ulang pulsa kembali.

3. Pengguna harus datang ke gerai Indosat terdekat.

Adapun langkah-langkah yang harus diikutinya adalah sebagai berikut:

- Bawa persyaratan berupa KTP dan juga nomor Indosat
- Datang ke bagian customer service
- Katakan tujuan datang untuk mengaktifkan kartu SIM yang mati
- Petugas akan melakukan verifikasi (apakah bisa diaktifkan kembali atau tidak)
- Apabila bisa diaktifkan kembali, petugas akan melakukan pengecekan data diri melalui nomor Indosat
- Anda juga bisa mengajukan formulir untuk pengaktifan kartu SIM yang mati
- Setelah itu Anda akan diarahkan untuk pengaktifan kartu SIM dengan dibantu oleh petugas


Reporter: Irvan Ahmad Fauzi

(brl/guf)