Segera, 19 situs Islam yang diblokir akan dinormalisasi

Techno.id - Pasca pertemuan yang dilakukan antara Kemkominfo dan perwakilan situs Islam terblokir pada pukul 12.00 siang tadi (7/4/15), Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengusulkan proses normalisasi terhadap 19 situs Islam yang diblokir tersebut. Proses normalisasi itu nantinya akan ditangani oleh Panel Terorisme, Sara, dan Kebencian, Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang telah dibentuk pada pertemuan siang tadi.
Dikutip dari Antara, proses normalisasi akan dilakukan setelah pertemuan panel yang rencananya akan digelar pada Kamis, 9 April 2015. "Proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan panel dan sesuai hasil rekomendasi panel," ujar Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo.
- Lagi, Kemkominfo siap blokir 24 situs berbau radikal Tiga situs serupa dan sejumlah akun media sosial penyebar konten pornografi anak juga sedang dalam proses pemblokiran.
- Meski sudah diblokir, ternyata situs radikal masih bisa diakses Bagaimana tanggapan dari Kemkominfo?
- Dianggap radikal, 9 situs radikal ini diblokir pemerintah Masih terdeteksi dan bisa diakses, pemerintah kembali melakukan pemblokiran terhadap situ-situs yang dianggap radikal dan meresahkan.
Hadir pada pertemuan siang tadi Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ketua FPSIBN) Bambang Heru Tjahjono, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu.
Deputi Koordinator Kominfotur Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wakil Ketua FPSIBN) Agus Barnas, Perwakilan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Thobib Al-Ashar dan Jaja Zarkasih, Perwakilan MUI S Ecip dan Amany Lubis.
Selain itu, hadir pula perwakilan 10 situs Islam yaitu, pengelola arrahmah.com M Jibriek, Pemimpin redaksi (Pemred) hidayatullah.com Mahladi, Pemred salam-online.com M Ubaydillah Salman, Pemred aqlislamccenter.com Agus Sutarto, Pemred kiblat.net Agus Abdullah, Pemred gemaislam.com Budi Marta, Pemred panjimas.com Widiyarto, Pemred muslimdaily.net Zulfikri, Redaktur Politik voa-islam.com Abdul Halim dan Pemred dakwatuna.com Samin Barkah.
Seperti diketahui, Kemkominfo telah memblokir 19 situs islam atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), karena dianggap telah menyebarkan radikalisme.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini