Pemerintah blokir akun media sosial bermuatan teroris dan radikalisme

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2016 Denny Mahardy/ Techno.id
Techno.id - Pemerintah bertindak cepat mengantisipasi tindakan terorisme pasca ledakan bom di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku telah melakukan penyisiran pada aktivitas yang terjadi di internet.
Diakui Ismail Chawidu selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, penyisiran dilakukan setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait pemilik akun media sosial dan situs yang mendukung aksi pemboman di Sarinah 14 Januari 2016 kemarin.
- Lagi, Kemkominfo siap blokir 24 situs berbau radikal Tiga situs serupa dan sejumlah akun media sosial penyebar konten pornografi anak juga sedang dalam proses pemblokiran.
- Ini tanggapan Kemkominfo soal kemunculan situs baru teroris Sarinah Kemkominfo akan meneliti lebih lanjut soal kemunculan kembali situs milik Bahrun Naim tersebut.
- Menanggapi 19 situs yang terblokir, Kemkominfo hanya sebagai eksekutor Kemkominfo mencegah jaringan Islam Radikal dengan blokir situs
"Kementerian Kominfo memblokir beberapa akun. Akun facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, dan Mujahidah Sungai Eufrat sudah diblokir," kata Ismail dalam sebuah keterangan.
Tak hanya itu, Kemkominfo juga mengklaim telah menutup sebuah akun telegram: https://telegram.me/jihadmedia01. "Akun-akun media sosial tersebut secara jelas mendukung aksi-aksi teror tersebut," imbuh pria berkacamata tersebut.
Khusus terkait dengan akun dan video Bahrunnaim, menurut Ismail Kemkominfo telah menghapusnya sejak Bulan November 2015. Video yang dimaksud memiliki nama akun Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo (facebook.com/profil.php?id=100010597723528).
"Selain akun-akun di atas, juga Kominfo memblokir akun twitter @kdmedia16 (radikal) dan @globalkdi (radikal). Adapun video-video radikal yg telah diblokir sampai dengan tahun 2015 sebanyak 78 video radikalisme ISIS," tandas Ismail.
Pemerintah juga mengaku secara terbuka akan menampung semua laporan dari masyarakat terkait penangkalan terorisme. Masyarakat yang ingin melapor akun dan situs yang dicurigai bermuatan terorisme dan radikalisme bisa mengirim email melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini