Lawan aksi kejahatan online, Telkomsel kampanyekan gerakan #BersatuKitaLapor

Lawan aksi kejahatan online, Telkomsel kampanyekan gerakan #BersatuKitaLapor

Techno.id - Masalah penipuan online kini semakin marak terjadi. Kejahatan online ini pun tidak sedikit memakan korban. Karena itu kamu sebagai pengguna mesti waspada terhadap data-data pribadi di perangkat digital.

Nah untuk mengatasi masalah ini, sekaligus mempertegas komitmen dalam menerapkan prinsip ESG berkelajutan, Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data. Melalui inisiatif ini Telkomsel mengajak masyarakat secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor.

Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting. Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menjelaskan, data Kominfo mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.

Lawan aksi kejahatan online, Telkomsel kampanyekan gerakan #BersatuKitaLapor foto: telkomsel

Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.

Telkomsel juga menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Lawan aksi kejahatan online, Telkomsel kampanyekan gerakan #BersatuKitaLapor foto: telkomsel

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi https://www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator selular.

(brl/red)