Jika iPhone 16 ditemukan beroperasi di Indonesia, perangkat tersebut ilegal

foto: apple
Techno.id - Indonesia sampai saat ini masih memberlakukan larangan peredaran dan penjualan iPhone 16 di dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini secara tegas mengumumkan bahwa setiap iPhone 16 yang digunakan di Indonesia dianggap ilegal. Karena itu ia menyarankan konsumen untuk tidak membelinya di luar negeri.
Secara tegas Agus Gumiwang menekankan bahwa jika iPhone 16 ditemukan beroperasi di Indonesia, maka perangkat tersebut tergolong ilegal. Ia pun mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut. Dia juga menyoroti bahwa perangkat saat ini tidak memiliki sertifikasi Identitas Peralatan Seluler Internasional (IMEI).
Larangan iPhone 16 beredar di Indonesia disebabkan komitmen investasi Apple yang tidak lengkap di Indonesia. Dari Rp 1,71 triliun yang dijanjikan (USD109 juta), Apple baru menginvestasikan Rp1,48 triliun (USD95 juta), masih tersisa Rp230 miliar (USD14,75 juta) yang belum direalisasikan.
Karena itu sampai saat ini Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin untuk iPhone 16, karena komitmen tertentu masih belum terpenuhi. Awal bulan ini, Agus Gumiwang juga menyatakan bahwa iPhone 16 Apple belum dapat dijual di Indonesia karena perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertunda, menunggu investasi lebih lanjut dari Apple.
Sertifikasi TKDN mengharuskan produk memiliki 40 persen kandungan lokal untuk dijual di Indonesia, dan sertifikasi ini terkait langsung dengan komitmen Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan, yang dikenal sebagai Akademi Apple.
Padahal pada April 2024, CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Jakarta dan dilaporkan membahas rencana manufaktur potensial dengan Presiden Joko Widodo ketika itu. Ini mengindikasikan Apple akan mengeksplorasi opsi untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pertemuan tersebut.
iPhone 16, yang diluncurkan secara global pada 20 September, sampai saat ini tetap tidak tersedia di Indonesia, bersama dengan produk Apple baru lainnya, termasuk seri iPhone 16 Pro dan Apple Watch Series 10. Sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 masih dalam peninjauan, bergantung pada Apple apakah akan memenuhi komitmen investasinya atau tidak.
RECOMMENDED ARTICLE
- Cara menghilangkan efek mata merah dari foto di perangkat Android dan iPhone
- 5 Faktor yang wajib diperhatikan untuk mencegah kerusakan baterai ponsel
- Cara memeriksa kesehatan baterai agar iPhone bisa digunakan lebih lama
- Ini penjelasan kecepatan pengisian daya baterai iPhone
- Pengguna seri iPhone 16 mengeluhkan masalah masa pakai baterai, cepat terkuras
HOW TO
-
Cara terbaru mengaktifkan kamera laptop dan menggunakannya, ternyata gampang
-
4 Cara terbaru memindai kode QR di Windows 11, pakai aplikasi bawaan ternyata gampang
-
Cara mengembalikan ikon Wi-Fi yang hilang dari System Tray di Windows 11
-
5 Template prompt AI untuk buat poster promosi keren di Canva, sekali klik langsung jadi
-
Cara aktifkan mode khusus Android untuk orang tua, ikon aplikasi jadi besar dan gampang diakses
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini