Menkominfo komentari akal-akalan vendor smartphone 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2015 Muhammad Luthfi Rahman / merdeka.com
Techno.id - Aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah untuk semua perangkat 4G LTE (long term evolution) tampaknya menjadi momok menakutkan bagi sebagian vendor. Terlihat dari sebagian perusahaan yang menyulap smartphone 4G buatannya menjadi 3G ketika memasarkan produknya ke Indonesia.
Sebut saja Huawei yang memilih memasarkan dua produk andalan barunya, Mate S dan G8 dengan label smartphone 3G di tanah air. Padahal, keduanya sudah memiliki kemampuan mendukung hampir semua jaringan 4G LTE yang digunakan operator di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
- Aturan kandungan lokal 4G batal 'dikeroyok' 3 Menteri "Nggak perlu surat keputusan bersama (SKB) lah, yang penting ketiga menteri saling ngobrol saja."
- Huawei tak pede perkenalkan smartphone 4G ke Indonesia "Kami sedang berusaha mengejar tingkat kandungan lokal yang mulai diterapkan pemerintah."
- Menkominfo: TKDN tak hanya hardware Menkominfo sebut Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tak hanya mencakup hardware, melainkan juga software dan design house
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengomentari langkah sebagian vendor yang terkesan mengakali aturan TKDN dengan melabeli produknya dengan label 3G.
"Seharusnya kalau memang 4G ya dibuat 4G saja waktu masuk ke sini. Aturan soal TKDN kan baru diterapkan nanti tahun 2017," kata Menteri yang biasa dipanggil Chief RA itu saat ditemui tim Techno.id di acara Indotelko Forum yang digelar di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang berpengalaman di industri telekomunikasi itu menyebutkan saat ini vendor masih bisa menggelontorkan produk 4G meskipun belum mencapai syarat TKDN yang ditentukan. Meski begitu, ia berharap para vendor sudah mulai mencicil persyaratan TKDN yang diminta pemerintah.
"Sekarang seharusnya masih bisa (ponsel 4G dipasarkan) kalaupun belum sampai TKDN-nya. Kalau nanti aturannya sudah diterapkan secara penuh belum mencapai syarat TKDN baru menyalahi aturan. Tapi sebaiknya vendor sudah menentukan langkah mencapai TKDN itu lewat apa, bisa design house, manufaktur mau hardware atau software bisa juga aplikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Chief RA memaparkan sekarang Kemenperin sedang melakukan pembahasan soal aturan formulasi dan komposisi di perangkat 4G LTE yang beredar di pasar Indonesia. Akan tetapi, Menkominfo masih belum dapat memastikan kapan aturan TKDN terbaru itu diresmikan Kemenperin.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua