Menkominfo komentari akal-akalan vendor smartphone 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2015 Muhammad Luthfi Rahman / merdeka.com
Techno.id - Aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah untuk semua perangkat 4G LTE (long term evolution) tampaknya menjadi momok menakutkan bagi sebagian vendor. Terlihat dari sebagian perusahaan yang menyulap smartphone 4G buatannya menjadi 3G ketika memasarkan produknya ke Indonesia.
Sebut saja Huawei yang memilih memasarkan dua produk andalan barunya, Mate S dan G8 dengan label smartphone 3G di tanah air. Padahal, keduanya sudah memiliki kemampuan mendukung hampir semua jaringan 4G LTE yang digunakan operator di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
- Menkominfo: Akan ada smartphone 4G di bawah satu jutaan Kemkominfo: "Harga itu bisa lebih murah lagi karena aturan baru TKDN"
- Menkominfo: TKDN tak hanya hardware Menkominfo sebut Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tak hanya mencakup hardware, melainkan juga software dan design house
- Penuhi TKDN, Huawei lebih pilih gandeng mitra lokal Huawei: "Ada beberapa faktor. Soal pajak atau apapun belum bisa kami ungkapkan."
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengomentari langkah sebagian vendor yang terkesan mengakali aturan TKDN dengan melabeli produknya dengan label 3G.
"Seharusnya kalau memang 4G ya dibuat 4G saja waktu masuk ke sini. Aturan soal TKDN kan baru diterapkan nanti tahun 2017," kata Menteri yang biasa dipanggil Chief RA itu saat ditemui tim Techno.id di acara Indotelko Forum yang digelar di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang berpengalaman di industri telekomunikasi itu menyebutkan saat ini vendor masih bisa menggelontorkan produk 4G meskipun belum mencapai syarat TKDN yang ditentukan. Meski begitu, ia berharap para vendor sudah mulai mencicil persyaratan TKDN yang diminta pemerintah.
"Sekarang seharusnya masih bisa (ponsel 4G dipasarkan) kalaupun belum sampai TKDN-nya. Kalau nanti aturannya sudah diterapkan secara penuh belum mencapai syarat TKDN baru menyalahi aturan. Tapi sebaiknya vendor sudah menentukan langkah mencapai TKDN itu lewat apa, bisa design house, manufaktur mau hardware atau software bisa juga aplikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Chief RA memaparkan sekarang Kemenperin sedang melakukan pembahasan soal aturan formulasi dan komposisi di perangkat 4G LTE yang beredar di pasar Indonesia. Akan tetapi, Menkominfo masih belum dapat memastikan kapan aturan TKDN terbaru itu diresmikan Kemenperin.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini