Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang, tak butuh banyak syarat

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang, tak butuh banyak syarat

Techno.id - Telkomsel merupakan salah satu provider yang paling banyak digunakan di Indonesia. Jaringan yang dihasilkan oleh Telkomsel tentunya bisa diandalkan untuk berbagai keperluan.

Tidak hanya memiliki kecepatan jaringan yang baik, Telkomsel juga bisa diakses hampir di semua kota meski daerah minim sinyal sekalipun. Kemudahan ini tentu memuat banyak orang tertarik untuk menggunakan kartu Telkomsel sebagai provider utama mereka.

Selama menggunakan kartu Telkomsel, tentu ada beberapa momen yang bisa dibilang kurang menyenangkan. Momen tersebut terjadi ketika kartu Telkomsel yang dimiliki hilang. Kartu SIM hilang pada dasarnya merupakan hal biasa yang memang kerap terjadi. Namun momen ini tentu membuat empu dari kartu SIM tersebut kesusahan.

Masalah kartu Telkomsel hilang tentu memiliki solusi. Setiap pengguna bisa mengeluhkan kehilangan kartu Telkomsel mereka dengan mudah pada outlet resmi Grapari. Tujuan melaporkan kehilangan kartu Telkomsel di Grapari tak lain tak bukan adalah mendapat kartu dengan nomor yang sama. Namun cara ini tentu memerlukan beberapa persiapan agar bisa diproses dengan cepat dan benar.

Berkenaan dengan pembahasan tersebut, berikut techno.id telah merangkum dari berbagai sumber pada jumat (7/10), berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang, tak butuh banyak syarat

foto: telkomsel.com

Mengaktifkan kartu Telkomsel yang hilang bisa dilakukan dengan beberapa cara. Kamu perlu datang ke Grapari terdekat untuk melakukan aktivasi kartu yang hilang. Datang ke Grapari tentu tidak dengan tangan kosong, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan sebelum melakukan aktivasi kartu Telkomsel yang hilang. Untuk mengetahui syarat dan cara yang diperlukan, kamu bisa simak ulasan berikut.

1. Pastikan kartu Telkomsel yang kamu miliki sudah terdaftar dengan benar sesuai NIK atau E-KTP yang dimiliki.
2. Datang ke Grapari dengan membawa beberapa dokumen penting seperti E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
3. Pengajuan pengaktifan kembali kartu Telkomsel yang hilang bisa juga diwakilkan namun harus menggunakan surat keterangan yang dilegalisir dengan materai 6000.
4. Siapkan data penting seperti nominal isi pulsa, tanggal isi ulang pulsa terakhir, masa tenggang kartu, paket internet yang masih aktif, serta bisa menyebutkan 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir.
5. Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, pihak Grapari akan langsung mengurus nomor Telkomsel kamu yang hilang.
6. Untuk menjaga nomor tetap aktif, petugas di Grapari biasanya menawarkan paket internet jika kamu berminat membelinya.

Syarat tersebut berlaku bagi WNA yang memiliki data lengkap seperti KTP, KK, dan data diri lainnya. Namun cara meminta pengaktifan kartu Telkomsel yang hilang juga bisa dilakukan oleh WNA. Hanya saja syarat utama seperti KTP dan KK diganti dengan Paspor atau KITAP dan KITAS.


(brl/guf)