Cara mudah membuat KTP digital via smartphone, ternyata butuh aplikasi khusus

Advertisement

Techno.id -  Pemerintah Indonesia tengah menjalankan program KTP digital untuk masyarakat secara luas. Program ini ditargetkan dapat terealisasi untuk 50 juta penduduk yang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai informasi, IKD merupakan sebutan lain dari KTP digital yang tengah dijalankan.

Sebenarnya KTP digital tidak bersifat wajib maupun sebagai keharusan untuk tiap masyarakat memilikinya. Namun harapannya dalam waktu jangka panjang, masyarakat dapat beralih ke layanan digital tanpa adanya paksaan. Terlebih, KTP digital digadang-gadang menjadi sebuah solusi di era digitalisasi seperti sekarang ini.

KTP digital nantinya bisa menggantikan KTP fisik yang dimiliki. Artinya, pengguna bisa mempergunakan KTP untuk urusan administrasi via smartphone yang digunakan. Meskipun KTP digital berbasis aplikasi, namun pemerintah bersama pihak terkait telah menjamin keamanan data penduduk yang mempergunakan IKD.

Nah, bagi kamu ingin menggunakan KTP digital, bisa mendapatkannya secara mudah. Berikut techno.id pada Kamis (30/3), menyajikan cara mendapatkan KTP digital.

 


Advertisement


(brl/guf)