Fasilitas internet Indonesia sasaran empuk pelaku kejahatan cyber?

Ilustrasi cyber crime © 2015 techno.id
Techno.id - Ternyata fasilitas internet di Indonesia telah menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan cyber. Hal ini pun diamini oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Badrodin Haiti. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan cyber yang melibatkan warga Tiongkok dan Taiwan acap kali memanfaatkan fasilitas internet di Indonesia.
"Kasus yang seperti itu kan tidak baru terjadi sekarang saja. Dari tahun-tahun lalu juga sering dan cukup banyak yang kita ke Tiongkok, ke Taiwan, karena memang korban-korbanya itu adalah warga negara Tiongkok," kata Kapolri seperti dirilis oleh Antara (5/6/15).
- Soal kemanan cyber, Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Malaysia "... mereka [Malaysia] bisa memproteksi warganya untuk mencegah dalam hal cyber crime"
- Ini bukti nyata bila Indonesia sering dijadikan 'mainan' hacker Indonesia masuk urutan ke-13 dalam daftar indeks keamanan cyber global.
- Bahaya, penipuan lewat media sosial di Indonesia sangat tinggi! Buktinya, Indonesia menduduki peringkat ke-13 se-Asia-Pasifik dan Jepang sebagai negara dengan penipuan tertinggi di jejaring sosial.
Kapolri menambahkan, kasus kejahatan cyber itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di Singapura serta Malaysia dan sudah banyak yang dideportasi ke negara asalnya. Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan kelompok pelaku kejahatan cyber asal Tiongkok itu telah menjadikan warga negara Indonesia sebagai bagian dari mereka, Kapolri mengatakan bahwa untuk sementara belum ada karena para pelaku hanya memanfaatkan fasilitas elektronik dan jaringan internet di Indonesia untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang mereka gunakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada dalam menindak pelaku kejahatan cyber tersebut. "Kadang-kadang kejahatan itu hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang menggunakan cyber, yang lain-lainnya ya
sama kejahatan-kejahatan biasa. Menipu dengan cyber juga ada, bahkan prostitusi 'online' juga ada, semua bisa dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), kalau itu penipuan juga bisa dikenakan KUHP," jelasnya.
Kapolri pun mengakui bahwa aspek sekuriti atau perlindungan terhadap perangkat-perangkat elektronik di Indonesia masih lemah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) untuk mendeteksi, mencegah, dan merekomendasikan tindakan tepat terhadap kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini