Tips beli iPhone agar sinyal tak hilang sinyal akibat IMEI terblokir

Advertisement

Techno.id - Bagi kamu pengguna gadget tentu sudah tidak asing lagi dengan iPhone. Ya, ponsel pintar bentukan Apple ini sangat laris di pasaran, mengingat kemampuan perangkatnya yang terbilang tinggi.

Bagi kamu yang ingin membeli sebuah iPhone, perlu diketahui terlebih dahulu kondisi dari perangkat tersebut. Apakah iPhone merupakan Ex-Inter atau iPhone Ex-iBox. Tentu bagi seorang yang sering gonta ganti ponsel sudah tak asing dengan istilah tersebut.

Kondisi iPhone yang telah disebutkan di atas, tentu akan mempengaruhi bagaimana kemampuan perangkat. Terlebih barang Ex-Inter akan berpengaruh terhadap IMEI yang digunakan.

Seperti diketahui, IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas dari sebuah perangkat yang terdiri dari 15 digit angka. IMEI difungsikan untuk operator seluler mengenali perangkat yang akan tersambung dengan layanan jaringannya.

Setiap smartphone terutama iPhone wajib memiliki IMEI, agar dapat digunakan secara maksimal. Namun akhir-akhir ini marak perangkat iPhone yang terkena blokir akibat IMEI bermasalah. Lantas apa penyebabnya?

IMEI yang terkena blokir bisa terindikasi karena merupakan barang ilegal atau diedarkan melalui black market (BM). Perangkat iPhone BM yang masuk ke Indonesia sudah pasti tidak melalui pendaftaran IMEI ke database Kementerian Perindustrian maupun Bea Cukai.

Perlu dicatat Negara Indonesia memiliki peraturan mengenai hal terkait IMEI. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan, apabila perangkat telekomunikasi IMEInya tidak terdaftar di database pemerintah maka bakal masuk ke daftar hitam.

Akibat blacklist tersebut, smartphone terutama iPhone BM tidak dapat mengakses SMS, internet, maupun jaringan seluler. Tentu hal ini sangat merugikan konsumen, mengingat sudah banyak iPhone BM beredar di pasaran.

Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin membeli sebuah perangkat iPhone perlu berhati-hati. Jangan sampai malah rugi karena dapat perangkat dari black market. Pada kesempatan ini Rabu (30/11), techno.id akan memberikan tips beli iPhone agar sinyal tak hilang sinyal akibat IMEI terblokir yang dirangkum dari berbagai sumber. Yuk simak ulasannya.

1. Pastikan iPhone berasal dari distributor resmi.

foto: ibox.co.id

Ada dua distributor resmi iPhone di Tanah Air yaitu iBox dan Digimap. Kedua distributor tersebut memiliki gerai yang tersebar di banyak kota-kota besar Indonesia. Kedua distributor tersebut telah mengantongi izin peredaran iPhone di dalam negeri, sehingga kecil kemungkinan untuk produk yang dibeli dari sana mengalami masalah IMEI terblokir.

2. Cek kode model iPhone yang berlaku.

Perlu diketahui, iPhone yang diedarkan melalui distributor resmi akan memiliki nomor model tersendiri. Kode PA/A untuk barang dari iBox, sedangkan DA/A untuk Digimap. Kode tersebut biasanya terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone. Kode yang disematkan berfungsi sebagai identifikasi wilayah atau negara tempat iPhone dipasarkan. Apabila terdapat kode LL/A atau ZP/A, bisa dipastikan iPhone diambil bukan dari distributor resmi di Indonesia.

3. Hindari barang Ex-Inter All Operator.

foto: pixabay.com

Tak dapat dipungkiri bahwa iPhone Ex-Inter All Operator sudah banyak beredar di Indonesia. Ponsel tersebut biasanya diimpor dari Singapura secara ilegal, tidak melalui Kemenperin maupun Bea Cukai. Cirinya ponsel iPhone Ex-Inter memiliki harga lebih murah hingga Rp 2 juta.

Lebih lanjut, iPhone Ex-Inter All Operator tersebut pada mulanya bisa dipakai untuk jaringan seluler yang berlaku. Namun lambat laun pasti akan dilakukan pemblokiran karena kedapatan IMEI tidak terdaftar secara resmi.

4. Cek IMEI perangkat melalui laman resmi Kemenperin.

foto: support.apple.com

Tidak semua barang iPhone dari luar negeri merupakan produk ilegal. Memang ada beberapa ponsel dengan kode dari luar negeri namun telah terdaftar di Kemenperin. Maka dari itu, apabila kamu ingin membeli iPhone dengan kode dari luar, jangan dahulu ditinggalkan. Kamu bisa mengecek IMEI perangkat melaui laman "imei.kemenperin.go.id" atau "beacukai.go.id". Apabila IMEI dari iPhone terdaftar dari salah satu laman tersebut, maka bisa dipastikan barang legal.

Itulah beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk membeli sebuah iPhone agar tidak hilang sinyal karena IMEI. Cukup mudah bukan. Tetap berhati-hati ya sobat techno.


Advertisement


(brl/guf)