Ingin direstui, Uber Indonesia kumpulkan suara lewat petisi online

Advertisement

Techno.id - Pemerintah tak memberikan ijin Uber Indonesia beroperasi di Indonesia. Namun, Uber yakin jika pelanggannya cukup banyak di Indonesia. Oleh sebab itu, Uber mencoba menggalang suara lewat petisi online agar pemerintah merestui mereka.

Menurut laporan dari Merdeka (14/9/15), petisi online dari Uber menyebutkan bahwa pemerintah tak mengijinkan aplikasi Uber beroperasi. Bila hal ini dibiarkan maka akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran para pengemudi.

Pemerintah tak merestui Uber beroperasi lantaran pengemudi Uber ditangkap oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (DISHUB).

Kendati demikian, Uber Indonesia mengaku jika aplikasinya memiliki manfaat yang baik bagi penduduk di seluruh dunia. Dari situlah, Uber tak terima bila pemerintah melarang Uber beroperasi.

"Di kota-kota seluruh dunia, menikmati ride-sharing sebagai cara mengatasi kekurangan pada transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan menyambungkan daerah yang sulit dijangkau. Inilah manfaat yang dirasakan masyarakat di lebih dari 300 kota di dunia," tulis petisi itu.

Agar mendapat suara lebih banyak, pengguna yang telah merasakan dampak positif Uber, diminta untuk menyumbang suaranya pada petisi online. Uber juga menghimbau untuk memberitahukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ahok, tentang benefit adanya aplikasi tersebut.

"Tegakkan pilihanmu di Indonesia dan tanda tangan petisi ini. Biarkan suaramu didengar! #Uber4Indonesia," tulis petisi itu.

Advertisement


(brl/red)