Blue Bird: Taksi online tak selevel dengan kami
Grab Taxi © 2015 thenextweb.com
Techno.id - Belakangan, masyarakat dimanjakan dengan layanan taksi yang bisa dipesan secara online. Nama-nama penyedianya, seperti Grab Taxi atau Uber, juga mulai akrab di telinga publik Tanah Air. Namun, Blue Bird Group, selaku perusahaan transportasi berpengalaman di Indonesia, menganggap layanan taksi online itu bukan kompetitornya.
-
Ride Sharing tak ganggu bisnis taksi Blue Bird CEO Blue Bird: Kami melihat itu (aplikasi ride sharing) sebagai tantangan untuk terus melakukan perbaikan.
-
Solusi konflik transportasi online, "beli saja itu Go-Jek" Seharusnya, perusahaan taksi buru-buru membeli angkutan berbasis aplikasi tersebut, ketimbang harus bersaing seperti sekarang.
-
Didemo pengemudi, Menhub minta aplikasi Uber dan Grab diblokir Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah melarang beroperasinya layanan aplikasi transportasi online.
Argumen itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono. Menurutnya, apa yang dijalankan oleh Blue Bird Group saat ini berorientasi pada bisnis transportasi. Di sisi lain, pelayanan yang diberikan taksi online itu hanyalah sebatas bisnis aplikasi.
"Bisnis kami memang 'pure' transportasi. Artinya, kami menawarkan jasa transportasinya, bukan hanya pemesanan. Kami sudah punya aplikasinya, armada resminya dan ada kendaraannya," tandas Adrianto, seperti dikutip dari Antara (28/05/15).
Bahkan, ia malah mempertanyakan kejelasan hukum dari taksi online itu. Seharusnya, menurut Adrianto, bisnis transportasi harus berbadan hukum, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
Tak ayal, Adrianto pun menanggapi geliat jasa transportasi online itu dengan santai.
"Kita tidak menganggap aplikasi-aplikasi itu sebagai saingan, karena kita telah memiliki sistemnya sendiri."
BACA JUGA :
(brl/red)