Warga Jogja kini bisa bayar PBB lewat ponsel
XL © 2015 techno.id
Techno.id - Dilansir oleh Merdeka.com (13/10/15), PT XL Axiata, Tbk (XL) Central Region memperluas kerjasama program Xmart City dengan pemerintah Kota Yogyakarta. Kerjasama yang dilaksanakan ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
-
XL bantu pemerintah daerah wujudkan implementasi XmartCities di Lombok Kolaborasi pengembangan dan implementasi XmartCities yang dilakukan XL Axiata dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai direalisasi
-
Bantu pemerintah gelar Smart City, XL manfaatkan layanan digital XL sudah bekerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah dalam menerapkan XmartCity dan XmartVillage.
-
4 Cara bayar PBB lewat m-banking, praktis gunakan HP Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut dari tanah dan bangunan, serta bersifat wajib.
"Melalui program ini, kami berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran," ujar Bambang Parikesit selaku Vice President XL Central Region dikutip dari Merdeka.com.
Dengan program ini, pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukkan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses http://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/. Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.
Sekedar informasi, XL Tunai adalah suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Untuk mengetahui informasi dan bertransaksi menggunakan XL Tunai cukup tekan *123*120# dari ponsel pelanggan XL.
(brl/red)