Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2015 Denny Mahardy/ Techno.id
Techno.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rudiantara kembali mengingatkan komitmen Huawei dalam membangun pusat inovasi di Tanah Air. Ia pun menegaskan, pusat inovasi yang dicanangkan vendor asal Tiongkok itu harus direalisasikan.
-
Kemkominfo: Potensi ICT di Tanah Air harus dimaksimalkan Miliki potensi besar, Kemkominfo kembali tegaskan jika potensi Information and Communication Technology di Indonesia harus dimaksimalkan
-
Ini mimpi dan target Huawei masuki pasar Indonesia Huawei optimis bisa merengkuh pangsa pasar yang lebih besar di Indonesia dalam dua tahun ke depan melampaui 10 persen.
-
Penuhi TKDN, Huawei lebih pilih gandeng mitra lokal Huawei: "Ada beberapa faktor. Soal pajak atau apapun belum bisa kami ungkapkan."
Bulan Mei lalu, pihak Huawei memang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemkominfo. Oleh sebab itu, pria yang juga akrab disapa Chief RA ini berniat menagih kembali tanda tangan yang diberikan pihak Huawei kala itu.
"Yang namanya sudah tanda tangan kan artinya berjanji. Jadi, kita akan tetap kejar (Huawei) untuk mendirikan pusat inovasi di sini (Indonesia)," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Jum'at (04/12).
Menanggapi hal itu, Senior Corporate Communication Manager Huawei, Yunny Christine mengatakan bila kelanjutan rencana (pusat inovasi) masih dalam tahap penyusunan perjanjian kerja sama. "Masih dalam tahap pembuatan. Kira-kira awal tahun 2016 terlaksana," paparnya.
Sebelumnya, CEO Huawei Indonesia, Sheng Kai pernah mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Bahkan, ia dan perusahaannya juga bersedia menyediakan fasilitasnya.
"Kami tidak hanya mengembangkan SDM lokal, tapi juga menyediakan akses pendidikan, pelatihan bidang TI, penelitian dan pengembangan tentang inovasi dan konsep teknologi, serta memberdayakan pakar teknologi Huawei dalam memberikan konsultasi di bidang TIK," ujar Kai saat itu.
BACA JUGA :
- Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar
- Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya
- Soal pegawai ilegal, Huawei Indonesia siap patuhi prosedur pemeriksaan
- Menkominfo terus kejar revisi UU ITE
- Tahukah Anda negara rugi Rp6,6 miliar karena pengunduh lagu ilegal?
(brl/red)