Menkominfo akan bicara bareng Menhub soal Go-Jek dan Uber

Advertisement

Techno.id - Beberapa waktu belakangan moda transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek, GrabBike, Uber, dan bahkan yang baru Blu-Jek, menuntut pemerintah harus membuat aturan baru mengenai hal itu yakni ridesharing.

Dilansir oleh Merdeka.com (19/09/15), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya segera membicarakan masalah ini lebih lanjut bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan.

"Saya harus bicarakan dengan Pak Jonan. Kalau dari sisi ICT gak masalah. Terbenturnya mereka itu di peraturan transportasi, di Indonesia perusahaan transportasi harus ada armada. Uber kan platform, market place, yang punya mobil dan butuh mobil. Dari sisi Kemkominfo sih gak masalah," Ujar Rudiantara dikutip dari Merdeka.com.

Menurutnya, jika ada aturan baru yang memayungi perihal ini, setidaknya akan mampu mengatasi kasus yang beberapa hari muncul di publik mengenai aplikasi transportasi tersebut.

"Kalau saya sih posisinya membantu, toh itu yang diuntung kan masyarakat bukan dirugikan. Ini kan perkembangan teknologi, selama itu tidak merusak sistem bikin aturan baru. Tapi itu tergantung dari sektor masing-masing ya. Nanti soal aturan baru, mesti bicarakan sama Pak Jonan," ujarnya.

"Ya kan, daripada mereka diam-diam, kan kita nggak tahu juga. Jadi kalau saya sih ya sudahlah mending resmiin saja. Tetapi perlindungan pelanggan harus ada," tambahnya.

Advertisement


(brl/red)