Ini daftar situs-situs pembajak terbesar dan paling dibenci sedunia

Advertisement

Techno.id - Tentu Anda sudah menyadari bahwa lahir dan digunakannya internet secara luas juga membawa konsekuensi negatif. Dengan kemudahan untuk berbagi dan mendapatkan beragam hal, pembajakan online muncul sebagai masalah yang sangat besar dan begitu susah untuk diberangus. Pasalnya, pemberantasan online piracy ini harus dihadapi bersama-sama, baik oleh para kreator hingga user atau konsumen sendiri.

Sayangnya, faktanya tak demikian. Saat ini masih ada banyak situs yang dengan sengaja menyediakan konten karya orang lain yang mengandung hak cipta secara ilegal.

Tak ayal, Google pun menerima hujan request untuk mencabut link dari website tertentu yang diklaim melanggar hak cipta dari daftar Google Search. Setidaknya November 2015 ini, Google telah menghimpun lebih dari 67 juta laporan soal ini, dengan rerata permintaan per minggunya mencapai 15 ribu kali.

Berdasarkan data dari Transparency Report Google, ada sejumlah situs yang begitu sering menerima tudingan pelanggaran hak cipta ini. Rapidgator.net ada di posisi pertama dengan removal request sebanyak 20 juta kali, disusul oleh 4shared.com dan uploaded.net. Kebanyakan dari situs ini adalah penyedia layanan hosting yang sering dimanfaatkan untuk menampung file ilegal semacam film, musik, atau serial televisi.

Nama-nama website pembajak kelas kakap lain tersaji di grafis buatan Statista berikut:

Situs yang paling banyak menerima laporan pelanggaran hak cipta
© 2015 Statista/Statista

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga terus mendukung penindakan terhadap situs yang menampung dan menyebarkan konten ilegal ini. Agustus lalu, misalnya, Kemkominfo resmi menutup 22 website yang merugikan para kreator dan pekerja seni itu, di antaranya Ganool.com dan Thepiratebay.se.

Advertisement


(brl/red)