Indonesia harus siap hadapi ancaman ketika Broadband mulai digelar
Ilustrasi Internet © 2015 techno.id
Techno.id - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, penyelenggaraan broadband adalah salah satu prioritas pembangunan infrastruktur internet. Menanggapi hal tersebut, mantan alumni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan para pengurus BRTI yang baru akan meneruskan penyelesaian isu-isu besar yang berkaitan dengan broadband, terutama mengenai ancaman yang akan dihadapi ketika broadband digelar.
-
Tak ikuti aturan, OTT dinilai abaikan kedaulatan Indonesia "Pemerintah harus buat klasifikasi OTT dan skema bisnisnya lalu disandingkan dengan aturan perdagangan global atau multilateral lainnya."
-
Telkom: OTT bukan ancaman, melainkan peluang! Dian, Direktur Konsumer Telkom: Kami menganggap OTT tidak sebagai ancaman, tetapi peluang baru yang harus digarap.
-
Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI Menkominfo amanahkan tiga pekerjaan rumah untuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Ancaman yang dimaksudkan oleh Nonot adalah dari para pemain OTT (Over The Top) seperti Facebook, Twitter, dan Google. Menurutnya, para pemain OTT tersebut akan dengan mudah masuk ke Indonesia dan bisa jadi mereka juga akan mengeruk keuntungan sebesar mungkin di pasar Indonesia yang subur.
"Broadband kan ada ancamannya juga. Bayangkan saja, perubahan zaman dari kehidupan fisik menjadi online. Adanya broadband ini, ibarat negara tanpa batas," jelas Nonot seperti dilansir oleh Merdeka (23/5/15).
Oleh karena itu, Nonot berpesan supaya BRTI lebih waspada dan juga dapat menyiapkan sejumlah tindakan preventif untuk menghadapi ancaman penyelenggaraan broadband, seperti mendirikan badan 'satpam atau penjaga' broadband.
"Jadi, perlu ada 'penjaga atau satpam' broadband. Badan Cyber Nasional bisa menjadi salah satunya. Itu opsi dari berbagai pilihan," tutup Nonot.
BACA JUGA :
(brl/red)