Era self driving car hampir datang, sudah siapkah pemerintah?

Advertisement

Techno.id - Beberapa raksasa otomotif dunia memang sedang mengembangkan teknologi self driving pada besutan terbarunya. Berbagai alasan pun dikemukakan seperti mengurangi angka kecelakaan di jalan, kenyamanan, serta efisiensi waktu. Namun siapkah masyarakat dunia dengan teknologi baru ini?

Seperti yang telah diberitakan oleh Tech Radar pada hari Sabtu (12/03/16), yang perlu dipertanyakan justru kesiapan pemerintah. Departement of Transportation (DOT) mengatakan bahwa regulasi untuk kendaraan seperti buatan Google atau Tesla memang belum ada.

Federal Motor Vehicle Safety Standards (FMVSS) juga mengatakan hal yang sama dalam menanggapi teknologi transportasi yang tak disertai dengan roda kemusi, pedal, dan pengemudi manusia. Intinya, standar yang ditetapkan untuk kendaraan jenis ini memang belum dipersiapkan.

Kendaraan self driving Google yang diberhentikan polisi
© 2016 theverge.com/theverge.com

"Kita sedang menyaksikan revolusi dalam teknologi otomotif yang sangat potensial untuk menyelamatkan ribuan nyawa," ujar Anthony Foxx, salah seorang anggota Transportation Secretary.

"Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kita harus memberikan batasan pada perusahaan pengembang, tentang apa yang kita harapkan dari fungsi kendaraan otomatis tersebut. Tak hanya aman, namun lebih aman untuk dijalankan di jalanan," lanjutnya kemudian.

Pada tanggal 8 April nanti, The National Highway Traffic Safety Administration akan menggelar meeting di markas besar DOT di Washington D.C. Harapannya, regulasi tentang kendaraan driverless ini akan dirilis sesegera mungkin. Pertanyaannya, bagaimana dengan di Indonesia?

 

Advertisement


(brl/red)