Akhirnya, roadmap e-commerce masuk pembahasan lintas kementerian

Advertisement

Techno.id - Lama ditunggu, akhirnya pemerintah mengumumkan pembahasan terpadu roadmap e-commerce di tanah air. Pembahasan dilakukan oleh beberapa kementerian sekaligus yang dianggap bersinggungan langsung dengan bisnis online atau disebut pula e-dagang.

Pemerintah memutuskan Peta Jalan E-Dagang Nasional (Road Map E-Commerce) dalam rapat koordinasi pada hari Rabu (10/2). Pada pembahasan it ditentukan ruang lingkup e-dagang adalah barang pemerintah dan barang untuk publik.

“Ini harus benar-benar jadi program nasional yang bukan gawe pemerintah saja, tapi mendorong private sector dan masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidan Perekeoniman (Menko Perekonomian) Darmin Nasution.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Ada tiga hal yang dibahas dalam rakor kali ini, yaitu pertama Penetapan Peta Jalan e-Dagang Nasional (Road Map e-commerce). Kedua, yang diputuskan dalam rapat adalah pembentukan Komite Pengarah, Tim Pelaksana dan Project Management Office (PMO) e-commerce. PMO ini akan terdiri dari para professional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-dagang.

Hal ketiga yang diputuskan adalah: Penyusunan rancangan Perpres tentang Peta Jalan e-Dagang Nasional (Road Map e-Commerce) meliputi kedua hal tersebut di atas dan pembiayaan.

Roadmap e-commerce sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2015. Sayangnya, hingga akhir tahun 2015 peta jalan ‎penentu arah bisnis online di Indonesia tersebut tak kunjung usai.

Advertisement


(brl/red)