Baru dilegalkan, drone tercatat alami kecelakaan lebih dari 500 kali
Ilustrasi drone © 2016 Shutterstock
Techno.id - Pasca dilegalkan, lembaga Federal Aviation Administration (FAA) mencatat setidaknya 583 kecelakaan pesawat tanpa awak (drone) dalam kurun waktu Agustus 2015 hingga Januari 2016. Demikian menurut laporan terbaru sebagaimana dikutip dari The Verge (25/03).
-
Drone bakal punya nomor registrasi seperti kendaraan lain Sebuah peraturan baru terkait kepemilikan drone bakal disosialisasikan pada masyarakat.
-
Teknologi baru untuk melacak drone di sekitar bandara Sebentar lagi drone tak akan bisa masuk area bandara.
-
Ini jenis drone yang alami kecelakaan terbanyak di tahun 2015 Diklaim sebagai drone tercanggih yang pernah dibuat, Reaper justru alami kecelakaan terbanyak di sepanjang 2015
Meski angkanya relatif besar, dokumen FAA menyatakan bahwa sebagian besar kecelakaan masih tergolong sebagai sebuah insiden kecil. Dalam kasus ini, insiden kecil yang dimaksud adalah kecelakaan yang dianggap tidak membahayakan siapa pun.
Sementara untuk kecelakaan kategori insiden besar, FAA mencatat ratusan kecelakaan karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Misalnya seperti terbang di atas ketinggian 500 kaki (152 meter), hingga terbang mendekati wilayah bandara (yang sebenarnya dilarang).
Di dalam regulasi awal, FAA memang melarang semua aktivitas drone di dekat bandara. Namun baru-baru ini, regulasi kembali diperketat. Salah satunya adalah melarang drone terbang di wilayah padat orang (minimal 30.000 jiwa) seperti stadion atau semacamnya.
BACA JUGA :
(brl/red)