Mastel nyatakan dukungannya untuk pemblokiran Netflix
Ilustrasi Netflix © 2016 netflix.com
Techno.id - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono, mengungkapkan dukungannya atas pemblokiran Netflix oleh Telkom Group. Baginya, cukup jelas bahwa Netflix memang tidak mematuhi aturan Indonesia.
-
Netflik harus berkantor di Indonesia dan wajib gandeng operator telko Mantan anggota BRTI ini menilai langkah Telkom memblokir Netflix adalah hal yang tepat.
-
Telkom blokir Netflix demi lindungi konsumen Untuk melindungi konsumen sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi ijin usaha di Indonesia.
-
'Netflix itu penyelundup, tak hargai konstitusi Indonesia' Nonot Harsono, Chairman of Mastel Institute, mengungkapkan argumennya pada Techno.id
"Sikap Mastel sejak awal adalah, layanan Netflix tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menyarankan kepada pemerintah untuk memblokir sampai Netflix mematuhi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Rabu (27/01).
"Jadi, menurut kami, apa yang dilakukan Telkom Group dengan memblokir layanan Netflix di Indonesia sudah sesuai dengan sikap Mastel," imbuhnya.
Ia menambahkan, semua operator seluler selain Telkom Group bahkan disarankan untuk memblokir layanan asal Amerika Serikat tersebut. Yang terpenting, menurut Kristiono, pemerintah harus bertindak tegas atas aturan yang sudah ada.
"Itu tergantung masing-masing kebijakan operator. Tapi yang kita harapkan, pemerintah dapat segera bersikap agar ada kepastian atas suatu layanan yang sudah beredar di wilayah hukum RI," jelasnya.
BACA JUGA :
(brl/red)