Roy Suryo: i-Doser hanya stimulan, bukan golongan narkotika
Ilustrasi mendengarkan musik © 2012 deepercravings.com
Techno.id - Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melontarkan pernyataan resmi bahwa i-Doser bukan narkoba, kini penegasan akan sifat i-Doser diberikan oleh Roy Suryo, seorang pakar telematika. Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia itu, i-Doser hanya memberikan pengaruh sebagai stimulan atau trigger yang menimbulkan persepsi kognitif dan sangat subjektif tergantung imajinasi yang melakukannya.
-
BNN tegaskan bahwa I-Doser bukan narkoba I-Doser bukan termasuk golongan narkotika, tetapi hanya aplikasi yang dapat menstimulasi otak melalui lantunan suara.
-
Putuskan nasib i-Doser, Menkominfo libatkan ahli hipnotis “Panel akan melibatkan pihak lain apakah itu ahli psikolog, ahli hipnotis, kita minta masukan mereka."
-
Inul Daratista curhat pernah pakai sabu, seperti digebuki sedesa "Ternyata nge-fly itu kayak mati menuju surga. Katanya," tulisnya.
"Saya saat ini di Yogjakarta, bisa dibahas secara ilmiah berdasar TI dan ilmu public-health. Kemarin sudah dipaparkan juga di BNN saat Acara Sarasehan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," terangnya, seperti dikutip dari Antara (14/10/15).
Sebelumnya, banyak kalangan yang mengklaim kalau i-Doser adalah narkoba digital. Pasalnya, dari banyaknya pengguna yang menjajal aplikasi musik ini, beberapa di antaranya merasakan sensasi seperti memakai narkoba.
"i-Doser disebut-sebut sebagai narkoba dalam bentuk digital. Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (14/10/15).
Namun, setelah diteliti, para ilmuwan tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna i-Doser. Kemungkinan, mereka hanya terpengaruh oleh gelombang suara yang telah merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
BACA JUGA :
(brl/red)