Sony kenalkan kamera Cyber-shot RX100 IV mampu merekam video 4K

Sony kenalkan kamera Cyber-shot RX100 IV mampu merekam video 4K

Techno.id - Fotografi tampaknya semakin digemari masyarakat. Pengguna lebih tertarik membagikan gambar ketimbang serangkaian kata di media sosial. Hal ini terlihat dari salah satu media sosial seperti Instagram yang sedang eksis di kalangan anak muda. Tak hanya itu, berbagai jenis peralatan untuk mengabadikan gambar juga telah berkembang pesat. Seperti halnya Sony, perusahaan elektronik yang berbasis di Jepang ini beberapa waktu lalu meluncurkan kamera seri Cyber-shot terbaru.

Sony menambah jajaran kamera Cyber-shot dengan RX100 IV. Sekilas terlihat simpel dan ramping dengan tampilan layar lebar pada bagian belakang. Namun, jika bicara tentang fitur dari kamera tersebut, sepertinya tidak terlalu berbeda jauh dari seri RX100 III. Kamera ini masih menggunakan aperture F1.8-F2.8 yang berukuran 24-70mm dan sensor CMOS (13.2 x 8.8mm) untuk menghasilkan gambar berkualitas tinggi, seperti yang dikutip dari Gizmag (11/6/15).

Meski hampir keseluruhan terlihat sama, tetapi tetap ada peningkatan untuk seri RX100 IV. Kamera yang mampu menembak dengan kecepatan tinggi ini mengadopsi sensor beresolusi 20.1MP. Selain itu, Sony juga menambahkan memori DRAM di dalamnya untuk memberikan pembacaan data 5x lebih cepat.

Kamera penerus RX100 III juga mampu mengambil gambar secara terus menerus hingga 16fps. Sony RX100 IV memiliki rentang ISO dari 125-12.800. Lebih menarik lagi, karena kamera ini menawarkan fitur baru Anti-Distortion yang memungkinkan pengguna dapat mengambil gambar dalam kondisi pencahayaan yang sangat terang.

Sony RX100 IV mendukung perekaman video 4K (QFHD 3840 x 2160). Kemampuan video ini diprakarsai oleh penggunaan XAVC codec yang mampu merekam 100Mbps pada kualitas 4K dan 50Mbps untuk kualitas Full HD. Hebatnya lagi, Sony juga membekali kamera ini dengan fitur perekaman video gerak lambat sampai dengan 1000/960fps.

Jika Anda suka dengan kamera Sony RX100 IV, Anda bisa membawanya pulang dengan menebus mahar sebesar Rp 13,3 juta.

(brl/red)