Perputaran uang sangat besar, pemerintah pun turun tangan

Perputaran uang sangat besar, pemerintah pun turun tangan

Techno.id - Pernahkah terpikirkan oleh Anda seberapa besar perputaran uang dari iklan yang beredar di tanah air? Seberapa besar pengaruh vendor-vendor besar terhadap perputaran uang tersebut?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah menyatakan di acara Metro TV yang kemudian ditulis oleh Reuters, bahwa perputaran uang iklan digital dari pemain internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu, bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun.

Seperti yang telah diberitakan oleh Merdeka.com pada hari Kamis (03/03/16) lalu, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu.

Perputaran uang sangat besar, pemerintah pun turun tangan

Ilustrasi Google
2016 searchengineland.com/searchengineland.com

"Mereka memiliki kantor di Indonesia, tetapi dalam konteks transaksi digital ads, transaksinya tidak melalui kantor mereka di Indonesia. Itulah apa yang akan kita luruskan," ujar Rudiantara.

Namun, entahlah baru saat ini, hal itu kemudian diteriakan oleh pemerintah lantaran ada rencana aturan menteri (Permen) tentang kewajiban pembentukan Badan Usaha Tetap (BUT) bagi pemain Over The Top (OTT) pada akhir Maret 2016. Hal itu pun kemudian menjadi sorotan juga oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Jamal menyebut, jika besaran nilai yang diutarakan oleh Menkominfo, hampir serupa dengan data yang pernah dirilis oleh pihaknya. APJII pernah merilis data jika negeri ini kecolongan pajak iklan digital dari pemain OTT global per tahunnya Rp 14 15 triliun.

"Kan dari dulu kita udah pernah ngomong soal potensi kehilangan pajak dari transaksi iklan digital OTT global. Kita itu, presentasi kemana-mana sering bawa data itu. Nah, barulah pemerintah sekarang akhirnya sadar juga," jelasnya pada Merdeka.com di Jakarta.

(brl/red)