'Netflix itu penyelundup, tak hargai konstitusi Indonesia'

'Netflix itu penyelundup, tak hargai konstitusi Indonesia'

Techno.id - Nyaris sebulan hadir ke tengah pengguna internet di Indonesia, layanan steaming video Netflix masih belum juga kelihatan bakalan memenuhi permintaan pemerintah jadi badan usaha tetap (BUT). Bahkan, sejak masuk awal Januari kemarin Netflix menawarkan produk layanannya secara langsung ke masyarakat.

Menurut Nonot Harsono, Chairman of Mastel Institute, menyebutkan langkah pemasaran yang dilakukan Netflix di Indonesia merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak patut dilakukan oleh sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang biasanya paling getol berkoar soal pembelaan hak dan kedaulatan.

"Berbisnis di wilayah Indonesia dengan menawarkan produk langsung kepada rakyat adalah perbuatan yang amat tidak etis apalagi dilakukan oleh orang dari negara yang konon paling civilized," ujar Nonot.

Ia bahkan menyebutkan langkah ekspansi ke suatu negara tanpa mengikuti aturan yang berlaku di dalamnya merupakan sebuah penghinaan yang mengabaikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang masih mendapat pengakuan sebagai negara sah dan berdaulat di seluruh dunia.

"Komponen negara itu ada tiga yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah. Berbisnis nyelonong langsung ke wilayah dan rakyat tapi mengabaikan pemerintah Indonesia itu perilaku internasional yang tercela dan menghina bangsa Indonesia," tambah Nonot sewaktu dihubungi tim Techno.id.

(brl/red)