Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce

Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce

Techno.id - Kementerian Perdagangan alias Kemendag dan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) nampaknya perlahan telah menemukan titik terang terkait masalah RPP e-commerce. Sebagaimana diketahui, idEA merasa kecewa dengan sikap Kemendag yang tak melibatkan mereka dalam diskusi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik tersebut.

Dilansir oleh Merdeka (6/7/15), Kemendag telah menawarkan itikad baik dengan memberikan poin-poin pasal sebagai inti dari RPP e-commerce tersebut. Setelah dipelajari, idEA menganggap ada beberapa pasal yang tak semestinya masuk dalam RPP e-commerce, terutama soal Know Your Customer (KYC). Menurut idEA, kewajiban pendaftaran KYC tidak masuk akal untuk dijalankan oleh model bisnis classified ads dan market place. Hal tersebut, menurut asosiasi yang dipimpin Daniel Tumiwa secara langsung akan membunuh para pemainnya.

"Kami mengajak pemerintah untuk segera memperbaiki proses penyusunan RPP ini. Segera libatkan para pelaku industri ke dalam kelompok diskusi, berikan akses kepada draf lengkap, dan berikan waktu minimal 30 hari untuk mengevaluasi puluhan pasal tersebut," ungkap Daniel.

Menanggapi keluhan dari idEA lagi, akhirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengajak perwakilan asosiasi untuk berbincang. Dari hasil perbincangan tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan asosiasi dalam proses penyusunan aturan. Oleh karena itu, pasal mengenai regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan, dan menyampaikan identitas subjek hukum akan dikaji kembali, terlebih Mendag juga akan menitikberatkan pemberlakuan peraturan dengan jalan pembinaan terlebih dahulu.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag dan idEA juga sepakat untuk lebih memprioritaskan perlindungan terhadap pelaku e-commerce lokal. Bahkan, serasa ingin serius dengan ucapannya, Mendag pun mengutus staf ahli untuk terus berkomunikasi dengan pihak idEA supaya target penyelesaian RPP pada bulan Agustus dapat terealisasi. Mendag juga mengungkapkan, kemungkinan besar nantinya idEA akan banyak dilibatkan dalam proses akreditasi pelaku e-commerce di Indonesia.

(brl/red)