Ingin jadi pengemudi Blu-Jek? Ini syaratnya

Ingin jadi pengemudi Blu-Jek? Ini syaratnya

Techno.id - Blu-Jek adalah layanan ojek online baru yang kabarnya akan resmi dirilis pada pertengahan September mendatang. Saingan Go-Jek ini kabarnya melakukan rekrutmen besar-besaran untuk posisi pengemudi.

Nah, bagi Anda yang tertarik menjadi pengemudi layanan ojek online baru ini, berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi seperti Techno.id kutip dari Merdeka (28/8//15):

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Fotocopy KTP dan SIM
  3. Fotocopy STNK kendaraan bermotor yang akan dipakai
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Fotocopy surat nikah atau ijazah atau akte kelahiran
  6. Pas foto 3 x 4 berwarna 1 lembar

Semua persyaratan tersebut dilaporkan harus lengkap saat Anda akan melakukan pendaftaran. Jika tidak lengkap maka berkas Anda tak akan di proses oleh perusahaan yang beralamatkan di Kompleks Deplu Gandaria Selatan, jalan Cendrawasih 1 nomor 18 kelurahan Gandaria Selatan kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pihak Blu-Jek sendiri mengungkapkan jika semua persyaratan lengkap, maka calon pengemudi akan dihubungi untuk melakukan serangkaian tes.

"Standar sih tesnya, psikotes dan kelayakan kendaraan serta cara mengemudinya. Soalnya kita juga tetap mengutamakan keamanan konsumen ya," ujar pihak Blu-Jek yang enggan disebutkan namanya.

Sayangnya, pendaftaran untuk pengemudi Blu-Jek saat ini masih ditutup sementara. Kabarnya pihak Blu-Jek akan kembali membuka pendaftaran pada bulan September nanti.

(brl/red)